"Menurut UUD jalan terus kalau tidak lolos parliemantary threshold (PT) ya tetap jalan. Itu kan bukan cuma masuk ke DPR saja," ujar Ketua Umum DPP PBB MS Kaban di kantor DPP PBB, Jalan Raya Pasar Minggu, Jaksel, Jumat (11/4/2014).
Kaban juga mengomentari soal tertukarnya kertas suara yang terjadi di 20 provinsi. Menurut Kaban, kesalahan-kesalahan dalam proses pengiriman logistik pemilu menunjukkan ada kompetisi yang tidak fair dan tidak jujur.
"PBB merasa prihatin karena ada 20 provinsi yang sudah diakui bersama terjadi kesalahan pengiriman suara. sehingga konsekuensinya dilakukan pemilu ulang pada daerah-daerah yang kertas suaranya mengalami mismanajemen itu," imbuhnya.
Kaban juga menilai hasil quick count telah mengganggu pemikiran masyarakat yang akan melakukan pemilu ulang. Kondisi tersebut akan mengganggu parpol dalam meraih suaranya.
"Ini ada potensi kecurangan," jelasnya.
(rmd/rmd)











































