KPU Tegaskan Tak Ada Pemilu yang Diikuti Satu Pasangan Capres

KPU Tegaskan Tak Ada Pemilu yang Diikuti Satu Pasangan Capres

- detikNews
Jumat, 11 Apr 2014 15:17 WIB
KPU Tegaskan Tak Ada Pemilu yang Diikuti Satu Pasangan Capres
Pemilu Legislatif 2014.
Jakarta - Berbagai kemungkinan bisa terjadi dalam Pemilu Presiden 2014, termasuk kemungkinan jika hanya ada 1 calon presiden akibat kuatnya koalisi. Namun Komisioner Komisi Pemilihan Umum Arief Budiman menilai tidak mungkin hanya satu pasangan capres yang berlaga di pilpres.

"Nggak boleh kalau hanya satu pasangan. Tidak ada pemilu yang diikuti hanya 1 pasangan (capres dan cawapres)," kata Arief kepada detikcom, Jumat (11/4/2014).

Arief menegaskan, sekurang-kurangnya undang-undang mensyaratkan kompetisi pemilu presiden dan wakil presiden diikuti oleh dua pasangan calon. "Kalau tidak ada, maka pendaftaran ditambah (waktunya)," ujarnya.

"Jadi nggak mungkin, yang namanya pemilu itu sekurang-kurangnya dua pasangan," Arief meneruskan.

Mengacu pada syarat pengajuan pasangan calon presiden di UU Pilpres, Arief memperkirakan jika perolehan kursi di DPR itu didapat merata oleh semua parpol, maka ada maksimal lima pasangan capres dan cawapres.

"Kalau nggak rata maksimal tiga pasangan. Tapi intinya tidak ada istilah pemilu tidak diikuti minimal dua pasangan," ucapnya.

Sebagaimana diketahui, pasangan capres hanya bisa diusulkan oleh parpol atau gabungan parpol yang memperoleh kursi paling sedikit 20% dari jumlah kursi DPR atau 25% dari suara sah nasional dalam pileg. Ketentuan itu diatur UU 42 tahun 2008 tentang Pilpres.


(bal/brn)


Berita Terkait