"Sabu tersebut oleh 2 WN Malaysia ditempelkan atau dililitkan pada tubuhnya atau body wraping," ujar Direktur IV Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Arman Depari kepada detikcom, Jumat (11/4/2014).
Keempat tersangka yakni 2 orang WNI bernama Ayung dan Hasan serta 2 WN Malaysia bernama Yeoh Theng dan Koay Kheng. Mereka ditangkap di Hotel 305 Permata Indah 2 Teluk Gong, Jakarta Utara, Kamis (10/4/2014) kemarin.
"Sabu dibawa oleh 2 WN Malaysia dari Penang dengan menggunakan pesawat," imbuh Arman.
Arman mengatakan, sabu tersebut berasal dari China. Rencananya, sabu tersebut akan diedarkan di sejumlah diskotik di Indonesia.
"Kita kerjasama dengan Kepolisian Diraja Malaysia dan Hongkong Narcotic Police untuk mengungkap jarin di atasnya," pungkas Arman.
(mei/aan)











































