KPU: Pemungutan Suara Ulang Bisa Lebih dari 517 TPS di 20 Provinsi

KPU: Pemungutan Suara Ulang Bisa Lebih dari 517 TPS di 20 Provinsi

- detikNews
Jumat, 11 Apr 2014 14:29 WIB
KPU: Pemungutan Suara Ulang Bisa Lebih dari 517 TPS di 20 Provinsi
Surat suara Pileg 2014.
Jakarta - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bidang Logistik Arief Budiman merilis data terbaru jumlah tempat pemungutan suara (TPS) yang surat suaranya tertukar. Arief mengacu pada laporan terakhir ada 517 TPS di 20 provinsi yang surat suaranya tertukar.

"Pemungutan suara ulang dilangsungkan di 517 tempat pemungutan suara di 20 provinsi, di 77 kabupaten atau kota," kata Arief Budiman di kantornya, Jln Imam Bonjol, Jakpus, Jumat (10/4/2014).

"Dugaan saya enggak (lebih 20 provinsi) karena mereka sudah melapor semua. Kalau kabupaten atau kota kemungkinan bertambah," ujarnya.

Komisioner KPU lainnya, Ferry Kurnia Rizkiyansyah, mengatakan akibat surat suara yang tertukar maka KPPS harus menggelar pemungutan suara ulang, paling lambat 15 April.

"Ada yang sudah hari ini, ada yang besok dan ada juga yang hari minggu. Jadi tergantung dari aktivitas yang diadakan masing-masing provinsi dan kab/kota yang ada di sana," ujarnya.

Ferry menegaskan, jumlah laporan TPS yang surat suaranya diulang itu hanya sedikit dari total keseluruhan TPS di Indonesia.

"Kita ada 545 ribu TPS di seluruh Indonesia, yang diulang itu hanya sekitar 500 TPS jadi 0,09% TPS," ujarnya.

"Dan itupun tidak tersebar di seluruh lembaga perwakilan yaitu hanya satu lembaga perwakilan saja, misal hanya DPRD kab/kota saja yang diulangnya," kata bekas ketua KPU Jabar ini menambahkan.

(bal/brn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads