Edarkan Sabu 4 Kg, Dua Warga Malaysia Dibekuk di Hotel

Edarkan Sabu 4 Kg, Dua Warga Malaysia Dibekuk di Hotel

- detikNews
Jumat, 11 Apr 2014 13:54 WIB
Jakarta - Upaya peredaran 4 kilogram sabu oleh jaringan internasional digagalkan aparat Direktorat IV Tindak Pidana Narkoba Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri. Empat pelaku dibekuk di Hotel Permata Indah 2, Teluk Gong, Jakarta Utara.

Informasi dihimpun detikcom, ada dua tersangka berkewarganegaraan Malaysia yang ditangkap polisi serta dua orang WNI yang merupakan kurir dan pemesan.

Keempat tersangka dibekuk aparat polisi di Kamar 305 Hotel Permata Indah 2 Teluk Gong, Jakarta Utara, pada Kamis 10 April 2014 kemarin.

Sabu tersebut dibawa oleh 2 kurir WN Malaysia dari Hongkong-Malaysia lalu dibawa ke Indonesia dengan menggunakan pesawat Cathay Pasific airways CX 777.

Direktur IV Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Arman Depari saat dikonfirmasi membenarkan adanya pengungkapan jaringan tersebut.

"Ada empat tersangka yang kita amankan. Untuk selengkapnya akan dirilis di TKP pukul 16.00 WIB nanti," ujar Arman saat dikonfirmasi detikcom, Jumat (11/4/2014).

(mei/aan)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads