Laporan Surat Suara Rusak Terus Bertambah Jadi 17 Provinsi

Laporan Surat Suara Rusak Terus Bertambah Jadi 17 Provinsi

- detikNews
Jumat, 11 Apr 2014 00:19 WIB
Jakarta - KPU RI hingga malam ini terus menerima laporan soal surat suara yang tertukar di TPS saat pemungutan suara pada Rabu (9/4) kemarin. Setelah sore tadi dilaporkan terjadi 14 provinsi, malam ini menjadi 17 provinsi.

"Update pukul 20.00 WIB, surat suara yang tertukar ada di 476 TPS di 69 kabupaten/kota 17 provinsi," kata komisioner KPU Arief Budiman di kantornya, Jalan Imam Bonjol, Jakpus, Kamis (10/9/2014).

Arief memaparkan, 17 provinsi itu adalah Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Sulawesi Utara, Kalimantan Timur, Bengkulu, Bangka Belitung, Riau, Banten, Kepulauan Riau, Sumuatera Utara, Jawa Barat, Jawa Tengah, Sumatera Selatan, Lampung, Jambi, NTB, Jawa Timur.

"Di Jawa Barat ada di 17 Kab/kota di 277 TPS," ujarnya mencontohkan.

Arief belum bisa memastikan apakah akan ada laporan lagi dari KPU Provinsi soal masalah surat suara yang rusak. "Jumlah TPS ini setara dengan 0.09 persen dibanding total TPS di seluruh Indonesia," imbuh Arief.

(bal/fdn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads