"Update pukul 20.00 WIB, surat suara yang tertukar ada di 476 TPS di 69 kabupaten/kota 17 provinsi," kata komisioner KPU Arief Budiman di kantornya, Jalan Imam Bonjol, Jakpus, Kamis (10/9/2014).
Arief memaparkan, 17 provinsi itu adalah Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Sulawesi Utara, Kalimantan Timur, Bengkulu, Bangka Belitung, Riau, Banten, Kepulauan Riau, Sumuatera Utara, Jawa Barat, Jawa Tengah, Sumatera Selatan, Lampung, Jambi, NTB, Jawa Timur.
"Di Jawa Barat ada di 17 Kab/kota di 277 TPS," ujarnya mencontohkan.
Arief belum bisa memastikan apakah akan ada laporan lagi dari KPU Provinsi soal masalah surat suara yang rusak. "Jumlah TPS ini setara dengan 0.09 persen dibanding total TPS di seluruh Indonesia," imbuh Arief.
(bal/fdn)