Panglima Komando Sektor Pertahanan Udara Nasional (Kosek Hanudnas) III, Marsekal Pertama TNI Sungkono menyatakan, pihaknya masih meminta keterangan pilot pesawat itu. Pemeriksaan diarahkan untuk memastikan penyebab dia masuk ke wilayah Indonesia padahal tidak memiliki izin.
"Saat ini masih diselidiki mengapa masuk tanpa izin," kata Sungkono kepada wartawan di Lanud Soewondo, Medan, Kamis (10/4/2014).
Pesawat bernomor register nomor N543 JX itu dipaksa turun di Lanud Soewondo, Medan, sekitar pukul 12.44 WIB. Kemudian, sang pilot diamankan dan diperiksa.
Pemeriksaan, kata Sungkono, akan menentukan langkah penanganan selanjutnya. Jika memang ditemukan unsur yang cukup, maka akan diserahkan kepada penyidik sipil untuk diproses lebih lanjut karena masuk wilayah Indonesia tanpa izin.
(rul/try)










































