"Iya saya nanti jadi saksi Akil," kata Bonaran di Pengadilan Tipikor, Jl HR Rasuna Said, Jaksel, Kamis (10/4/2014).
Selain Bonaran, dijadwalkan Thompson Situmeang yang sempat menjadi kuasa hukumnya saat bersengketa Pilkada di MK. Ada juga Hetbin Pasaribu, Bahtiar, Dewi Alfrian, Subur Efendi Dalimunthe, Irham Buana dan Halijah Lubis.
Bonaran yang mengenakan batik lengan panjang, telah tiba di Pengadilan Tipikor Jakarta sekitar pukul 13.00 WIB. Dia mengaku akan membantah dakwaan jaksa soal adanya uang Rp 1,8 miliar yang diberikan untuk Akil.
"Akil itu bukan majelis perkara saya," tandasnya.
(mok/aan)











































