"Dari sisi efisiensi dan efektivitas, penggunaan pesawat khusus kepresidenan tentu tidak akan mengganggu jadwal dan kinerja maskapai penerbangan," ujar Mensesneg Sudi Silalahi usai acara penyambutan pesawat kepresidenan di Base Ops Lanud Halim, Jakarta Timur, Kamis (10/4/2014).
Dikatakannya selama ini perusahan negara selalu mengatur jadwal penerbangan bila ada tugas kenegaraan. Hal itu untuk memastikan kelancaran perjalanan dinas presiden.
"Sebelumnya Presiden Republik Indonesia dalam menjalankan tugas pemerintahan dan kenegaraan baik di dalam maupun luar negeri harus menyewat pesawat komersil,"
Menurutnya penggunaan pesawat komersil tersebut. Dalam penyewaan itu pemerintah menggunakan APBN.
"Setelah dilakukan perhitungan cermat dan sangat teliti dan memperimbangkan masukan dari berbagai pemangku kepentingan. Pesawat ini dapat menghemat dari sisi anggaran, selain itu penggunaan pesawat jauh lebih hemat dibanding menyewa pesawat komersil," ungkapnya.
(edo/rvk)











































