Bagi dia koalisi tak harus dibentuk sebelum pemilihan presiden dan wakil presiden. Namun juga bisa dibentuk setelah presiden dan wakil presiden terpilih.
Pria yang akrab disapa Ical itu mengatakan bisa saja dua partai bersaing dalam pemilihan presiden tapi kemudian membangun koalisi setelah pilpres selesai. Koalisi itu bisa dibangun di parlemen. Pasalnya menurut dia koalisi yang sehat harus bisa menguatkan legitimasi presiden dan wakil presiden nanti di Dewan Perwakilan Rakyat.
"Koalisi kita perlu di dalam pertandingan pilpres orang boleh bersaing, namun presiden yang dipilih harus legitimate karena siapaun yang kalah harus mendukung kepemimpinan presiden. Mendukungnya boleh dengan kritik atau dengan saran," kata Ical kepada wartawan di kawasan Rasuna Epicentrum, Kuningan, Jakarta Selatan Kamis (10/4/2014).
Menurut Ical dalam sistem pemerintahan presiden dan wakil presiden hanya salah satu instrumen untuk mencapai kesejahteraan rakyat. "Namanya koalisi bukan di pemilihan pilpres yang sesaat tetapi koalisi mendukung presiden terpilih itu yang terpenting," papar Ical.
(erd/rmd)











































