"Ada catatan pengeluaran Rp 7,5 miliar, dengan keterangan 'Pilkada Banten'," ujar Kepala Kantor PT BPP Ferdy Prawiradiredja dalam kesaksiannya di PN Tipikor Jakarta, Kamis (10/4/2014).
Ferdy mengatakan dia adalah pegawai yang biasa menangani administrasi cek keluar perusahaan. Namun setiap cek keluar, harus diteken oleh Wawan selaku pemilik perusahaan.
Ada satu pengeluaran yang tertulis dalam buku dengan catatan untuk Pilkada Banten itu. Catatan itu ditulis oleh staf bernama Aini.
"Itu tulisan saudara Aini. Katanya untuk pemenangan Pilkada," kata Ferdy.
Ratu Atut kini menjadi tersangka dalam kasus suap sengketa Pilkada Lebak di MK. Dia diduga menyuap Ketua MK Akil Mochtar untuk memenangkan pasangan Amir Hamzah-Kasmin.
(fjr/aan)










































