Perusahaan Wawan Gelontorkan Rp 7 Miliar untuk Pilkada Banten

Perusahaan Wawan Gelontorkan Rp 7 Miliar untuk Pilkada Banten

- detikNews
Kamis, 10 Apr 2014 12:25 WIB
Perusahaan Wawan Gelontorkan Rp 7 Miliar untuk Pilkada Banten
Jakarta - Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan, ikut memiliki andil dalam kemenangan kakaknya Ratu Atut Chosiyah di Pilkada Banten 2011. Wawan melalui perusahaannya PT Bali Pasifik Pragama menggelontorkan Rp 7 miliar.

"Ada catatan pengeluaran Rp 7,5 miliar, dengan keterangan 'Pilkada Banten'," ujar Kepala Kantor PT BPP Ferdy Prawiradiredja dalam kesaksiannya di PN Tipikor Jakarta, Kamis (10/4/2014).

Ferdy mengatakan dia adalah pegawai yang biasa menangani administrasi cek keluar perusahaan. Namun setiap cek keluar, harus diteken oleh Wawan selaku pemilik perusahaan.

Ada satu pengeluaran yang tertulis dalam buku dengan catatan untuk Pilkada Banten itu. Catatan itu ditulis oleh staf bernama Aini.

"Itu tulisan saudara Aini. Katanya untuk pemenangan Pilkada," kata Ferdy.

Ratu Atut kini menjadi tersangka dalam kasus suap sengketa Pilkada Lebak di MK. Dia diduga menyuap Ketua MK Akil Mochtar untuk memenangkan pasangan Amir Hamzah-Kasmin.

(fjr/aan)


Berita Terkait