Surat Suara Tertukar, 1 TPS di Tanjungpinang akan Gelar Pencoblosan Ulang

Surat Suara Tertukar, 1 TPS di Tanjungpinang akan Gelar Pencoblosan Ulang

- detikNews
Kamis, 10 Apr 2014 11:31 WIB
Ilustrasi/ Dok Detikcom
Pekanbaru - Satu TPS di Tanjungpinang, Ibukota Provinsi Kepri, tertukar kertas suara. KPU setempat memutuskan untuk dilakukan pencoblosan ulang.

Demikian disampaikan anggota Pokja KPU Tanjungpinang Bidang Logistik, M Yusuf, dalam perbincangan dengan detikcom, Kamis (10/4/2014). Dia menjelaskan bahwa kemarin di TPS 36 Kecamatan Tanjungpinang Timur, terjadi kesalahan kertas suara.

Dia menjelaskan, mesti di TPS 36 tersebut merupakan Dapil II untuk pemilihan DPRD Kota. Jumlah DPT di TPS tersebut ada 312 suara.

"Namun kemarin, ada sekitar 175 kertas suara yang ada merupakan Dapil I. Sehingga pencoblosan terpaksa dihentikan karena ada kertas suara yang tertukar," kata Yusuf.

Menurut Yusuf, waktu itu sudah ada 125 DPT yang telah memberikan hak suaranya. Setelah ada permasalahan kertas suara yang tertukar dengan sendiri 125 suara yang telah mencoblos turut dibatalkan.

KPU Tanjungpinang sudah memutuskan di TPS tersebut akan dilakukan pemilihan ulang.

"Hasil kesepakatan dengan KPU Provinsi Kepri, bahwa satu TPS akan dilakukan pemilihan ulang untuk 312 DPT. Hanya saja kapan waktunya, ini yang masih dibahas," kata Yusuf.

"Kita akan tentukan waktu yang tepat, karena pemilih di TPS itu ada yang pemula atau status pelajar. Jadi kalau mencoblos ulang, ya mungkin wilayah itu harus diliburkan," kata Yusuf.

(cha/try)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads