"Ada panggilan atas nama As'ad Said Ali, yang bersangkutan akan diperiksa untuk TPPU AU," ujar Kabag Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha, saat dikonfirmasi, Kamis (10/4/2014).
Belum diketahui apa keterkaitan mantan wakil kepala BIN itu dengan kasus pencucian uang yang membelit Anas. Namun, penyidik KPK menganggap As'ad Said tahu informasi soal pencucian uang Anas sehingga melayangkan panggilan.
Terkait kasus pencucian uang Anas, beberapa aset telah disita KPK. Di antaranya, satu rumah di Duren Sawit, Jaktim dan dua bidang tanah di Yogyakarta. Rumah di Duren Sawit dan satu bidang tanah di Kelurahan Mantrijeron, Yogyakarta diatasnamakan mertua Anas, KH Attabik Ali.
(kha/aan)











































