"Motor Harley Davidson dijual tanpa izin dan sepengetahuan klien saya," kata kuasa hukum S, Kissingger PM Tambunan, saat dihubungi detikcom, Kamis (10/4/2014).
Motor ini dijual seharga Rp 350 juta usai rumah tangga itu diguncang prahara dan uangnya dihabiskan tanpa sepengetahuan suami.
Atas pernyataan ini, N membantah keras. Kuasa hukum N, Rusdianto, membenarkan ada orang yang datang ke rumah mereka dan membawa Harley Davidson tersebut. Tetapi orang itu mengaku atas suruhan S.
"N tidak pernah menjual Harley Davidson tersebut. Buat apa? Bawa motor saja tidak bisa," cetus Rusdianto.
S menikahi N pada 1994 silam. Rumah tangga yang awalnya harmonis dan dikaruniai 2 anak mulai retak saat N menemukan foto-foto pesta seks suaminya. Atas hal itu, N menggugat cerai tetapi ditolak Pengadilan Agama (PA) Tigaraksa, Tangerang. Majelis hakim berdalih tidak ada 4 saksi yang menyaksikan perzinaan itu.
N juga melaporkan suaminya ke atasannya. Kemenhub telah memeriksa N dan S pada Selasa (8/4) tetapi hingga saat ini belum ada keputusan atas laporan itu.
(asp/nrl)











































