Bawaslu DIY Soroti Kasus Surat Suara Tertukar

Bawaslu DIY Soroti Kasus Surat Suara Tertukar

- detikNews
Rabu, 09 Apr 2014 21:11 WIB
Bawaslu DIY Soroti Kasus Surat Suara Tertukar
Yogyakarta - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), DI Yogyakarta menyoroti banyaknya kasus surat suara tertukar ke lain dapil. Kasus tersebut tidak hanya terjadi di Imogiri, Bantul saja namun juga di daerah lain seperti Kabupaten Gunungkidul.

"Kasus surat suara memang banyak terjadi. Ini menjadi catatan tersendiri dari Bawaslu DIY," kata Ketua Bawaslu DIY, M. Najib kepada wartawan di kantor Jl Nyi Ageng Nis, Rejowinangun, Kotagede, Yogyakarta, Rabu (9/4/2014).

Menurut dia, kasus surat suara tertukar paling banyak ditemukan di Gunungkidul. Surat suara dapil 1 misalnya tertukar di dapil lainnya. Akibatnya pemilih harus mencoblos calon dari dapil lain.

"Itu baru diketahui setelah pencoblosan berjalan," katanya.

Dia mencontohkan kasus di TPS 7 Playen, Desa Logandeng, ada sekitar 75 surat suara tertukar dengan dapil lalin. Petugas juga menemukan surat suara dari dalam kotak yang telah dicoblos sebelum dibuka.

"Itu baruan temuan di Gunungkidul. Di Bantul juga terjadi," katanya.

Najib juga mempertanyakan petugas/tenaga yang melakukan pelipatan kertas surat suara yang kurang teliti sebelum didistribusikan. Selain itu lanjut dia, Bawaslu DIY menerima laporan masyarakat adanya money politics menjelang pencoblosan.

"Kasus money politics ini akan kami tindaklanjuti karena sudah ada beberapa bukti yang dikumpulkan," katanya.

(bgs/mad)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads