"Kasus surat suara memang banyak terjadi. Ini menjadi catatan tersendiri dari Bawaslu DIY," kata Ketua Bawaslu DIY, M. Najib kepada wartawan di kantor Jl Nyi Ageng Nis, Rejowinangun, Kotagede, Yogyakarta, Rabu (9/4/2014).
Menurut dia, kasus surat suara tertukar paling banyak ditemukan di Gunungkidul. Surat suara dapil 1 misalnya tertukar di dapil lainnya. Akibatnya pemilih harus mencoblos calon dari dapil lain.
"Itu baru diketahui setelah pencoblosan berjalan," katanya.
Dia mencontohkan kasus di TPS 7 Playen, Desa Logandeng, ada sekitar 75 surat suara tertukar dengan dapil lalin. Petugas juga menemukan surat suara dari dalam kotak yang telah dicoblos sebelum dibuka.
"Itu baruan temuan di Gunungkidul. Di Bantul juga terjadi," katanya.
Najib juga mempertanyakan petugas/tenaga yang melakukan pelipatan kertas surat suara yang kurang teliti sebelum didistribusikan. Selain itu lanjut dia, Bawaslu DIY menerima laporan masyarakat adanya money politics menjelang pencoblosan.
"Kasus money politics ini akan kami tindaklanjuti karena sudah ada beberapa bukti yang dikumpulkan," katanya.
(bgs/mad)











































