Diamankan karena Nyoblos, 2 Anak Ini Mengaku Dibayar Rp 150 Ribu oleh Caleg

Diamankan karena Nyoblos, 2 Anak Ini Mengaku Dibayar Rp 150 Ribu oleh Caleg

- detikNews
Rabu, 09 Apr 2014 20:43 WIB
Diamankan karena Nyoblos, 2 Anak Ini Mengaku Dibayar Rp 150 Ribu oleh Caleg
Ilustrasi/ Dok Detikcom
Luwu - Aksi caleg meraup suara terkesan kalap. Anak di bawah umur pun diorder untuk mencoblos. Kasus ini jadi ditangani Panwaslu.

Kedua anak itu berasal dari Tarongko, Kecamatan Makale, Tana Toraja. Inisialnya Cp (16) dan Rnt (16). Mereka diamankan Panwaslu setelah mencoblos di TPS V Tandung Kecamatan Makale, Rabu (9/4/2014).

Bagaimana mereka bisa memilih? Ketua Panwaslu Tana Toraja, Asradi, mengatakan kedua anak tersebut menggunakan formulir C6 (surat undangan) milik orang lain. Formulir itu didapatkan dari caleg berinisial Krs.

"Petugas curiga karena Cp dan Rnt tidak ada di DPT. Akhirnya diselidiki," jelas Asradi.

Saat diperiksa, Cp mengakui dirinya disuruh mencoblos Krs. Usai mencoblos, ia dan Rnt mendatangi rumah Krs. Ia diberi uang Rp 150.000, sedangkan Rnt diberi Rp 100.000.

"Kami diarahkan untuk memilih salah satu calon anggota DPD dan caleg itu (Krs). Karena saya membawa motor, maka diberi Rp 150.000, sedangkan teman yang saya bonceng diberi Rp 100.000," katanya.

Pemeriksaan masih terus dilakukan. Panwaslu akan mengembangkan kasus ini dan mengkroscek pengakuan itu ke Krs.


(try/try)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads