Kasi Pengawasan dan Penindakan Imigrasi Banda Aceh, Usman, mengatakan, wanita bernama Nishi Yoshimi (40) di amankan di TPS 1 Gampong Laksana, Banda Aceh oleh tiga petugas imigrasi. Saat diamankan, wanita tersebut sedang memotret suasana di dalam TPS.
Perempuan yang masuk ke Banda Aceh sejak 5 April 2014 ini diamankan karena berada di lokasi TPS dan tidak bisa menunjukkan dokumen keimigrasian kepada petugas. Dia masuk ke Banda Aceh menggunakan visa on travel.
"Dia duduk-duduk di dalam TPS dan foto-foto lokasi TPS," kata Usman kepada wartawan di kantor Imigrasi Banda Aceh, Jln T. Nyak Arief, Rabu (9/4/2014).
Meskipun demikian, Usman mengaku belum mengetahui motif wanita ini berada di TPS. Pihak imigrasi masih melakukan pemeriksaan terhadap wanita yang selama ini tinggal di salah satu hotel berbintang di Banda Aceh.
"Ia mengaku dokumen keimigrasiannya tinggal di hotel. Tapi kita sedang melakukan pemeriksaan," jelas Usman.
Menurut Usman, hingga hari ini pihaknya mengaku belum menerima laporan adanya lembaga asing yang melakukan pemantau Pemilu di Aceh. "Belum ada yang ngajuin izin sebagai lembaga pemantau Pemilu," ungkapnya.
(try/try)