Sehingga Komisioner Bawaslu Nasrullah mengingatkan saksi-saksi dari parpol peserta pemilu untuk mengawasi kotak suara. Jangan sampai kotak sakral itu mampir dan menginap di rumah kepala desa atau petugas kecamatan.
"Dari tanggal 9 April sampai 9 Mei 2014 ini waktu yang panjang. Semakin panjang semakin tinggi, perlu tingkat daya antisipasi," kata Nasrullah di Gedung RRI, Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Rabu (9/4/2014) sore.
"Parpol yang tadinya punya referensi dari quick count, kawallah ini dengan pola sistem jemput bola bersama Panwaslu. Jangan sampai kotak suara beralih ke rumah kepala desa. Kawal sampai tempat pengamanan," kata Nasrullah.
Saksi-saksi diharapkan mengikuti terus kotak suara tersebut sampai di tempat yang telah ditentukan dan aman. Sehingga kerja saksi tak selesai di TPS.
"Demikian juga saksi di kecamatan, jemput bola di desa dan kawal sampai lokasi rekapitulasi. Pastikan tidak mampir di rumah Pak Camat," ujar Nasrullah.
Nasrullah juga meminta para saksi bersama Panwaslu tidak lengah karena adanya 'keramahan' dari oknum tertentu. Jika lengah, kotak suara bisa ternodai oleh tangan-tangan tak bertanggungjawab.
"Jangan mudah diajak makan siang atau makan malam. Mengajak makan ini cenderung mengalihkan perhatian," ujar Nasrullah.
Bawaslu mengingatkan hal ini, karena potensi terjadinya kecurangan terbesar adalah ketika kotak suara dipindahkan dari TPS ke kecamatan. Belum lagi, hasil penghitungan resmi KPU masih lama, yakni tanggal 9 Mei 2014.
"Waspadai, saksi jaga kotak suara ini. Kalau Anda merasa menang, kawal kotak suara itu sampai Anda dapat kepastian dari hasil resmi," tutup Nasrullah.
(vid/mad)










































