Hal itu terjadi saat Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS) menghitung suara untuk calon anggota DPD yang hasilnya 317. Hasil ini berbeda dengan perhitungan sebelumnya calon anggota DPRD Kabupaten Bogor yang berjumlah 316.
Petugas KPPS sempat membuka kembali kotak suara dan mengecek rekap pemilih. Setelah dibuka satu per satu, ternyata surat suara antara DPR RI dengan DPRD Kabupaten tertukar.
"Mohon maaf ya, kami tidak langsung merekap data dulu karena memang ada yang tertukar," ucap Ketua KPPS Aep.
Surat tidak sah berjumlah 28 suara. Berikut hasil perhitungan DPRD Kabupaten Bogor di TPS 06:
1. Partai NasDem: 1 suara
2. PKB: 10 suara
3. PKS: 7 suara
4. PDIP: 7 suara
5. Partai Golkar: 1 suara
6. Partai Gerindra: 13 suara
7. Partai Demokrat: 209 suara
8. PAN: 1 suara
9. PPP: 20 suara
10. Partai Hanura: 5 suara
14. PBB: 4 suara
15. PKPI: 1 suara
Petugas KPPS saat ini masih menghitung suara untuk DPR RI dan selanjutnya DPRD Provinsi.
(mpr/mad)











































