Dodi Sumadi Masih Diperiksa Polisi

Dodi Sumadi Masih Diperiksa Polisi

- detikNews
Senin, 13 Des 2004 19:42 WIB
Jakarta - Dodi Sumadi alias Harry Sumadi, tersangka kasus penipuan dan penggelapan hingga kini belum selesai diperiksa di Polda Metro Jaya atas lima kasus penipuan yang dituduhkan. "Karena kita tahu dari lima kasus yang masuk, baru para pelapor korban yang sudah kita periksa. Dan kita perlu saksi-saki lain," ungkap Direskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Mathius Salempang di Polda metro Jaya Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Senin (13/12/2004).Mathius berharap, secepatnya tersangka dapat diperiksa atas lima kasus selain tindak pidana penipuan terhadap Tommy Soeharto. "Saya mau menjadikan dia berkas dulu. Baru saya serahkan ke Kejati DKI dan saya tidak bisa pastikan kapan dia diserahkan ke Kejati," katanya kepada detikcom."Ada satu kasus yang sudah disidangkan, yakni kasus penipuan kertas suara. Tapi karena tersangka belum tertangkap, hanya satu orang dari komplotannya saja yang sudah disidangkan," ungkapnya."Dari lima laporan ini, status Dodi adalah sebagai saksi dan tersangka. Dia diancam dengan pasal 378 KUHP dengan ancaman hukuman 4 tahun," tambahnya. (mar/)


Berita Terkait