Insiden itu terjadi pada Rabu (9/4/2014) pagi sekitar pukul 09.00 WIB, di TPS 15 di Jalan Saudara, Kelurahan Beringin, Kecamatan Medan Selayang. Namun tidak berlangsung lama, sekitar 30 menit saja.
Keterangan yang diperoleh dari petugas Panitia Pemungutan Suara (PPS) Kelurahan Beringin, Richard Naibaho menyebutkan, insiden itu terjadi karena pemilik lahan Mangasi Sitanggang merasa disepelekan. Dia dan keluarganya tidak terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT), padahal TPS berdiri di atas lahan miliknya, di samping rumahnya.
Marah dengan situasi itu, dia lantas menggembok pintu pagar besi setinggi dua meter yang mengelilingi lahan itu. Akibatnya petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dan warga yang berada di dalam areal itu sempat terkurung, sementara calon pemilih di luar tidak bisa masuk.
Suasana pun menjadi runyam, namun segera mereda setelah petugas memberikan penjelasan kepada pemilik lahan.
"Kira beri penjelasan, bahwa kendati pun tidak terdaftar di DPT namun bisa menunjukkan Kartu Tanda Penduduk, bisa ikut memilih," kata Richard.
Kericuhan berakhir setelah Sitanggang mendapat penjelasan itu. Gembok pintu pagar lahan itu dibuka kembali. Aktivitas pencoblosan pun berjalan normal kembali.
(rul/try)