"Tadi keliling pertama ke Kelurahan Kebon Kosong, Kemayoran. Di sana adalah TPS penggusuran. Masyarakatnya sudah digusur dan pindah ke Cakung," kata anggota Bawaslu DKI Muhammad Jufri kepada detikcom, Rabu (9/4/2014) dini hari.
Menurut Jufri, meski sudah pindah ke Cakung tapi KPU tetap membangun TPS di lokasi penggusuran. Sehingga warga yang ingin memilih, harus menuju Kelurahan Kebon Kosong tempat sebelumnya mereka tinggal.
"Pemda menyiapkan kendaraan untuk membawa warga dari Cakung ke Kemayoran, jadi mereka tetap memiih. Karena kalau tidak, tidak akan datang," ujarnya.
"Jumlahnya ada sekitar 125 orang," imbuh Jufri.
Jufri mengatakan tak hanya di Kemayoran, hal yang sama terjadi pada warga yang sudah digusur dari Kelurahan Gambir I. Warga tetap akan menggunakan hak pilihnya di lokasi ini, meski mereka sudah mengungsi ke beberapa tempat.
"Ada 1 TPS, tapi semua pemilihnya bersedia datang. Tadi mereka ambil C6, warga yang sudah pindah ke Bekasi, Depok dan lainnya mereka akan tetap menggunakan hak pilihnya," ucap Jufri.
(bal/sip)