"Hasil evaluasi dua pemilu terakhir 2004 titik rawan di TPS dan kelurahan, 2009 nggak ada di kelurahan tapi ke kecamatan. Ternyata sekarang titik rawannya di desa kelurahan dan kecamatan," ucap Husni Kamil Manik di kantornya, Jl Imam Bonjol, Jakpus, Selasa (8/4/2014).
"Kami sudah mengirimkan surat ke Kapolri agar memperhatikan dua level ini agar petugas PPS (kelurahan) dan PPK (kecamatan) merasa nyaman dalam bertugas dan bebas intervensi dari pihak-pihak yang ingin melakukan intervensi," imbuhnya.
Husni mengatakan, tanggungjawab keamanan diserahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian. Terhadap PPS dan PPK, potensi pelanggaran kata Husni bisa muncul saat rekaiputalasi suara.
"Kami serahkan pada kepolisian untuk menganalisa mana daerah rawan mana
| Β | Β |
"Kita sangat percaya dengan mereka. Biarkan itu jadi strateginya polisi jangan diintervensi," tambah Husni soal model pengamanan polisi untuk PPS dan PPK.
(bal/fjr)











































