Pemantauan ini dilakukan dengan menggunakan metode purposive random sampling dengan memetakan daerah - daerah yang dianggap rawan. Pemantauan ini dilakukan di 31 Provinsi minus Kalimantan Utara, Sulawesi Tengah, Papua dan 65 Kabupaten/Kota dengan jumlah relawan sebanyak 7.425 orang.
Wakil Sekretaris Jenderal KIPP mengatakan Jojo Rohi mengatakan temuan pelanggaran (kualitatif), masih banyak alat peraga dan atribut kampanye yang belum dibersihkan. "Ada dua kemungkinan, pertama, Bawaslu kurang kinerjanya. Kedua, parpol tidak miliki good will untuk membersihkan," kata Jojo dalam jumpa pers, di kantor KIPP, Jalan HR. Rasuna Said, Kompleks Pusdiklat No. 7, Kuningan, Jakarta Selatan Selasa (8/4/2014).
Sementara temuan pelanggaran praktik money politics, ditemukan di beberapa daerah seperti Kabupaten Boyolali, Klaten, Delanggu, Sukoharjo, Ungaran, Raja Basa Bandar Lampung, Jawa Timur dan Sulawesi Barat.
"Jumlahnya antara Rp 20 ribu - Rp 30 ribu rupiah, ditaruh di amplop ada kartu nama caleg. Pembagian uang ini melibatkan kepala desa. Kades buat acara, massa yang berkumpul di situ dikasih amplop. Ada juga bantuan perlengkapan musala, pertanian," katanya.
Menurutnya, hingga pukul 14.00 WIB tadi, masih banyak TPS yang belum semua tersedia logistik pemilu di Sulawesi Barat, Kota Bandar Lampung, Kelurahan Sukarame, Kecamatan Bandar Lampung dan Kabupaten Cianjur Jawa Barat.
"Ini bahaya, masyarakat tidak bisa menggunakan hak konstitusinya. Kalau tidak ditindak lanjuti akan jadi pelanggaran pemilu. Kita belum rekapitulasi pelakunya dan jumlah pelanggaran," katanya.
(erd/van)










































