MUI Minta Peminta Sumbangan Fiktif untuk Masjid di Angkutan Umum Ditertibkan

MUI Minta Peminta Sumbangan Fiktif untuk Masjid di Angkutan Umum Ditertibkan

- detikNews
Selasa, 08 Apr 2014 09:23 WIB
Jakarta - Majelis Ulama Indonesia (MUI) bereaksi keras atas ulah sekelompok orang yang menipu meminta sumbangan untuk pembangunan masjid. MUI meminta agar penegak hukum dan dinas terkait melakukan penertiban.

"Orang yang mengkhianati amanah, atas nama kepentingan umum tapi digunakan untuk kepentingan pribadi, apalagi ada unsur penipuan, jelas melanggar hukum," kata Sekretaris Komisi Fatwa MUI Asrorun Niam saat berbincang dengan detikcom, Selasa (8/4/20140).

MUI khawatir ulah mafia sumbangan itu justru akan menciderai kepercayaan masyarakat terhadap lembaga kredibel yang nantinya meminta sumbangan.

"Setiap orang harus menjaga amanah. Tidak boleh cidera, apalagi mengkhianati amanah," jelas dia.

"Di samping dosa, tindakan tersebut akan berakibat pada munculnya kecurigaan terhadap setiap lembaga amal," tambahnya lahi.

Karenanya MUI menggarisbawahi langkah penegakan hukum untuk menertibkan tindakan oknum mafia peminta sumbangan. "Masyarakat juga diimbau untuk menyalurkan bantuan dan sedekahnya melalui lembaga yang kredibel, atau secara langsung ke titik-titik yang membutuhkan," tutup dia.

(ndr/rvk)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads