Polda Metro Telah Periksa 22 Saksi dalam Kasus Dodi Sumadi

Polda Metro Telah Periksa 22 Saksi dalam Kasus Dodi Sumadi

- detikNews
Senin, 13 Des 2004 16:49 WIB
Jakarta - Polda Metro Jaya telah selesai menyidik kasus penipuan dan penggelapan yang dilakukan Dodi Sumadi berdasarkan laporan Tommy Soeharto. Polisi telah memeriksa 22 orang saksi dalam kasus ini dan segera melimpahkannya ke kejaksaan.Menurut Kepala Satuan II Fismondev Dirkrimsus Polda Metro Jaya AKPB Aris Munandar, dalam rilis yang dibagikan di Mapolda Metro Jaya, Jl. Sudirman, Jakarta, Senin (13/12/2004), saksi yang diperiksa di antaranya Gus Dur, Ny. Shinta Nuriyah, Siti Hardiyanti Rukmana (Tutut), Elza Syarief, KH Abdullah Sidiq Muin alias Mbah Diq, serta KH Noer Mohammad Iskandar SQ.Sementara barang bukti yang telah disita adalah kalung mutiara yang terdiri 36 butir mutiara, gelang mutiara terdiri dari 34 butir mutiara, sepasang giwang mutiara, satu cincin mutiara, kalung emas bermata batu oni, sepasang giwang emas bermata batu oni, satu set perhiasan, satu unit televisi 48 inch, dan satu kartu ATM BCAJuga disita satu buku sertifikat tanah hak milik yang terletak di Desa Kandang Kopongan, Situbondo, Jawa Timur berikut akta jual beli, satu sertifikat tanah hak milik di Desa Klampokan, Situbondo, berikut akta jual beli, dan sertifikat Hak Guna Bangunan yang terletak di Desa Nanggareng, Bogor, Jawa Barat.Saat ini tersangka Dodi Sumadi yang beralamat di Jalan Tebet Timur V RT.003/02, Kelurahan Tebet Timur, sedang diproses di Direktorat Reserse Kriminal Umum. Pemeriksaan ini berkaitan dengan lima kasus penipuan lain yang diduga dilakukannya. (gtp/)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads