Polri Periksa 3 Perwira NCB

Beri Rekomendasi Paspor Sudjiono

Polri Periksa 3 Perwira NCB

- detikNews
Senin, 13 Des 2004 16:42 WIB
Jakarta - Divisi Profesi dan Pengamanan Mabes Polri saat ini sedang memeriksa tiga orang perwira National Central Bureau (NCB) terkait dengan pemberian paspor kepada Sudjiono Timan, terpidana kasus korupsi BPUI yang kini buron."Pemeriksaan itu sudah dimulai kemarin secara intensif oleh Propam. Inisialnya ATK AK, AKBP DAA, dan AKBP SA," kata Kadiv Humas Irjenpol Paiman di Mabes Polri, Jl. Trunojoyo, Jakarta, Senin, (13/12/2004).Paiman menyatakan, ketiga perwira tersebut dimintai keterangan mengenai rekomendasi yang diberikannya kepada pihak imigrasi untuk pembuatan parpor Sudjiono Timan yang selama ini masuk daftar cekal.Sudjiono Timan, mantan Dirut BPUI, sebelumnya divonis 15 tahun oleh Mahkamah Agung terkait dengan korupsi di BPUI, sehingga merugikan negara sekitar Rp 2 triliun. (umi/)


Berita Terkait