Eks Kadishub DKI, Udar Pristono Dicecar Kejagung Soal Pengadaan TransJ

Eks Kadishub DKI, Udar Pristono Dicecar Kejagung Soal Pengadaan TransJ

- detikNews
Senin, 07 Apr 2014 20:34 WIB
Eks Kadishub DKI, Udar Pristono Dicecar Kejagung Soal Pengadaan TransJ
Pristono (kiri)
Jakarta - Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Setia Untung Arimuladi menegaskan diperiksanya bekas Kelapa Dinas Perhubungan DKI Udar Pristono sebagai salah seorang saksi karena penyidik ingin mendalami proses tender pengadaan bus TransJakarta.

Dia mengatakan selain Udar, Kejagung juga memeriksa pegawai negeri sipil di Dishub DKI yang juga Sekretaris Panitia Lelang, Paidi. Ada juga Direktur CV Laksana Iwan Herianto Arman juga diperiksa sebagai saksi. Ketiganya hadir memenuhi panggilan. Iwan Herianto sebagai Direktur CV Laksana ditanya terkait keterkaikan perusahannya dengan proyek tender.

"Pemeriksaan pada pokoknya terkait dengan keberadaan CV Laksana yang melakukan pekerjaan kerjasama dengan PT. Korindo Motors sebagai salah satu perusahaan pemenang pengadaan untuk Paket 1 berupa Articulated Bus atau bus tempel/gandeng pengadaan khusus," kata Setia Untung kepada wartawan, Senin (7/4).

Adapun Eks Kadishub DKI Udar ditanya tim penyidik lebih mengenai persoalan pengadaaan hingga hasil pelaksanaan kegiatan pengadaan. Proses serah terima dalam proyek ini juga diselidiki penyidik. Hal ini mengingat kedudukan status Udar yang notabene merupakan Kadishub DKI yang mengetahui pengadaan armada Bus TransJakarta serta anggaran yang dikeluarkan.

"Ketiganya hadir memenuhi panggilan. Kalau saksi Paidi diperiksa mengenai mekanisme dan kronologis pelaksanaan kegiatan lelang pengadaan armada Busway dan Bus Peremajaan Angkutan Umum Reguler 15 paket pekerjaan," ujarnya.

(hat/rvk)


Berita Terkait