Dia mengatakan selain Udar, Kejagung juga memeriksa pegawai negeri sipil di Dishub DKI yang juga Sekretaris Panitia Lelang, Paidi. Ada juga Direktur CV Laksana Iwan Herianto Arman juga diperiksa sebagai saksi. Ketiganya hadir memenuhi panggilan. Iwan Herianto sebagai Direktur CV Laksana ditanya terkait keterkaikan perusahannya dengan proyek tender.
"Pemeriksaan pada pokoknya terkait dengan keberadaan CV Laksana yang melakukan pekerjaan kerjasama dengan PT. Korindo Motors sebagai salah satu perusahaan pemenang pengadaan untuk Paket 1 berupa Articulated Bus atau bus tempel/gandeng pengadaan khusus," kata Setia Untung kepada wartawan, Senin (7/4).
Adapun Eks Kadishub DKI Udar ditanya tim penyidik lebih mengenai persoalan pengadaaan hingga hasil pelaksanaan kegiatan pengadaan. Proses serah terima dalam proyek ini juga diselidiki penyidik. Hal ini mengingat kedudukan status Udar yang notabene merupakan Kadishub DKI yang mengetahui pengadaan armada Bus TransJakarta serta anggaran yang dikeluarkan.
"Ketiganya hadir memenuhi panggilan. Kalau saksi Paidi diperiksa mengenai mekanisme dan kronologis pelaksanaan kegiatan lelang pengadaan armada Busway dan Bus Peremajaan Angkutan Umum Reguler 15 paket pekerjaan," ujarnya.
(hat/rvk)











































