Usai Diperiksa soal TransJ Karatan, Status Eks Kadishub DKI Masih Saksi

Usai Diperiksa soal TransJ Karatan, Status Eks Kadishub DKI Masih Saksi

- detikNews
Senin, 07 Apr 2014 19:36 WIB
Usai Diperiksa soal TransJ Karatan, Status Eks Kadishub DKI Masih Saksi
Jakarta - Mantan Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Udar Pristono memenuhi panggilan Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait kasus dugaan korupsi pengadaan bus TransJakarta di Dishub DKI Jakarta tahun 2013. Usai diperiksa sebagai saksi, status Udar masih belum ditingkatkan oleh pihak kejaksaan.

"Udar Pristono diperiksa sebagai saksi mengenai proses pengadaaan hingga hasil pelaksanaan kegiatan pengadaan dan serah terima bus. Mengingat kedudukannya dalam pengadaan armada bus dan pengadaan bus untuk peremajaan angkutan umum reguler adalah pengguna anggaran," kata Kapuspenkum Setia Untung Arimuladi dalam keterangannya, Senin (7/4/2014).

Selain Pristono, lembaga penegak hukum itu memanggil PNS Dishub lain yakni Paidi, sekretaris panitia lelang. Sementara dari pihak swasta, Kejagung menjawalkan pemeriksaan Iwan Herianto Arman, Direktur CV Laksana.

Iwan diperiksa terkait keberadaan CV Laksana yang melakukan pekerjaan kerjasama dengan PT Korindo Motors sebagai salah satu perusahaan pemenang pengadaan untuk paket 1 berupa Articulated Bus atau bus tempel/gandeng pengadaan khusus untuk pembuatan karoserinya atau bodi yang dibangun di atas rangka/chasis bus temple/gandeng. Sementara, Paidi diperiksa mengenai mekanisme dan kronologis pelaksanaan kegiatan lelang pengadaan Armada Bus Busway dan Bus untuk Peremajaan Angkutan Umum Reguler untuk 15 paket pekerjaan termasuk pengusulan para pemenang lelang.

Usai diperiksa, status ketiganya masih sebagai saksi dalam dugaan korupsi pengadaan peremajaan bus Transjakarta senilai Rp 1,5 triliun itu.

Sebelumnya, penyidik Kejagung telah menetapkan dua pejabat Dishub sebagai tersangka dalam kasus tersebut. Keduanya yakni DA, Pejabat Pembuat Komitmen dan ST, Ketua Panitia Pengadaan Barang dan Jasa Bidang Pekerjaan Konstruksi 1 Dishub DKI Jakarta.

(dha/rvk)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads