"Quick count sendiri berfungsi memantau proses penghitungan suara di TPS yang terpilih jadi sample agar tidak terjadi kecurangan," ujar Eksekutif Direktur Indikator Politik Indonesia Burhanuddin Muhtadi.
Burhanuddin menyampaikan hal ini dalam diskusi 'Peran Quick Count dalam Mengawal Integritas dan Akuntabilitas Pemilu 2014' di Gedung Graha Mandiri, Senin (7/4/2014). Dalam acara tersebut hadir pula Komisioner KPU Ferry Kurnia Rizkiyansyah, dan pakar politik Adrianus Chaniago.
Burhanudin juga mengatakan, dalam quick count nanti jika setiap lembaga menggunakan metode benar maka hasilnya akan sama dengan hasil penghitungan KPU. Diharapkan para media partner yang menayangkan quick count agar berkomitmen pada hasil quick count yang dimunculkan setelah penghitungan di setiap TPS selesai.
"Jadi jika ada yang memunculkan hasil quick count sebelum jam 13.00 WIB itu harus dipertanyakan," ujarnya.
Burhanudin bersama lembaganya akan melakukan penghitungan cepat dengan 2000 TPS sebagai sampling dan margin of erornya kurang lebih 1 persen. Nantinya hasil penghitungan di TPS dikirim secara random melalui sms dan langsung masuk ke real time di televisi.
"Setiap pengirim data dari awal sudah di daftar nomor teleponnya. Jika ada yang mengirim data bukan dengan nomor terdaftar tidak akan diterima," tutup Burhanudin.
Komisioner KPU Ferry mengatakan pihaknya akan seiring sejalan dengan para lembaga yang melakukan quick count. "Ya kami seiring saja, asalkan tidak memunculkan hasil di masa tenang dan tidak melakukan pelanggaran-pelanggaran lainnya," kata Ferry.
(spt/vid)










































