KY Usulkan Gaji Hakim Agung Rp 500 Juta, MA: No Comment

KY Usulkan Gaji Hakim Agung Rp 500 Juta, MA: No Comment

- detikNews
Senin, 07 Apr 2014 15:55 WIB
KY Usulkan Gaji Hakim Agung Rp 500 Juta, MA: No Comment
Ridwan Mansyur (ari saputra/detikcom)
Jakarta - Mahkamah Agung (MA) memilih tidak berkomentar terkait usulan Ketua KY Suparman Marzuki jika hakim agung seharusnya mendapat gaji Rp 500 juta. Hal tersebut khawatir justru menjadi kontra produktif.

"Tentang Rp 500 juta, saya tidak komentar. Khawatir tidak wajar dan kontra produktif," kata Kabiro Hukum dan Humas MA Ridwan Mansyur, dalam pesan singkat yang diterima detikcom, Senin (7/4/2014).

Saat ini gaji seorang hakim agung sekitar Rp 30 juta. Sejauh ini MA telah mengusulkan kepada pemerintah agar gaji hakim agung dapat disesuaikan dengan beban kerjanya.

"MA sudah mengusulkan untuk disesuaikan dengan kondisi jabatan dan kondisi keuangan negara, dan itu masih dalam proses di presiden. Kita tunggu saja dulu keluar Kepres untuk hakim agung pejabat negara," ujar Ridwan.

Usulan gaji hakim agung Rp 500 juta menuai beragam reaksi. Ketua KY Suparman Marzuki menilai gaji tersebut pantas diberikan jika melihat beratnya tugas seorang hakim agung. Di sisi lain komentar tak setuju pun muncul dan menganggap angka sebesar itu terlalu mengada-ada.

(rna/asp)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini