"Saya kan mestinya nyoblos di Dapil Jatim. Saya sudah hafal caleg-calegnya. Sekarang karena nyoblosnya di sini, berarti saya harus pelajari dulu nanti caleg-caleg Jakarta Selatan," ujar Anas di gedung KPK, Jl Rasuna Said, Jaksel, Senin (7/4/2014).
Anas hari ini dibawa ke ruangan penyidikan kurang lebih selama lima menit, untuk menandatangani berita acara perpanjangan penahanan. Anas memastikan akan berpartisipasi dalam Pileg tahun ini. Mengenai partai yang akan dicoblos, Anas menutup informasi.
"Rahasia dong. Yang penting rakyat itu kalau milih yang pasti yang dipilih. Yang dianggap bisa memenuhi, memberi, dan membawa harapan," ujar Anas.
Anas yang kini menjadi tahanan KPK dijerat dengan pasal penerimaan gratifikasi atau suap terkait proyek Hambalang. Belakangan, dia juga dijerat dengan pasal pencucian uang.
Miliaran uang mengalir ke kongres Partai Demokrat diduga berasal dari skandal proyek Hambalang. Uang itu untuk pemenangan Anas Urbaningrum dan Andi Alifian Mallarangeng yang sedang bersaing menjadi Ketum PD.
Hal ini terungkap dalam surat dakwaan Kepala Biro Perencanaan Sekretariat Kemenpora Deddy Kusdinar. Sang terdakwa telah dinyatakan bersalah di pengadilan tingkat pertama.
Khusus untuk Anas, uang itu didapatkan dari PT Adhi Karya dan PT Wika. Anas mendapat dana Rp 2,21 miliar untuk membantu pencalonan dirinya sebagai calon ketum.
"Uang diserahkan ke Anas digunakan untuk keperluan kongres Partai Demokrat, antara lain membayar hotel dan membeli BlackBerry beserta kartunya, sewa mobil bagi peserta kongres yang mendukung Anas, dan juga jamuan dan entertain. Uang diserahkan Teuku Bagus melalui Munadi Herlambang, Indrajaja Manopol (Direktur Operasi PT Adhi Karya) dan Ketut Darmawan (Direktur Operasi PT Pembangunan Perumahan) atas permintaan Muchayat," ujar Jaksa.
Seperti diketahui, ada tiga calon yang bertarung dalam kongres tersebut. Selain Anas dan Andi, satu lagi peserta adalah Marzuki Alie. Pemenang kongres adalah Anas.
(fjr/vid)











































