PT Adhi Karya Setor Fee agar Choel Bisa Komunikasi ke Andi Mallarangeng

Sidang Proyek Hambalang

PT Adhi Karya Setor Fee agar Choel Bisa Komunikasi ke Andi Mallarangeng

- detikNews
Senin, 07 Apr 2014 14:25 WIB
PT Adhi Karya Setor Fee agar Choel Bisa Komunikasi ke Andi Mallarangeng
Jakarta - Mantan Manager Pemasaran Divisi Konstruksi I PT Adhi Karya (AK), M Arief Taufiqurrahman mengakui pihaknya menyetor fee agar perusahaannya memegang proyek pekerjaan fisik Hambalang. PT AK yakin Choel bisa mengkomunikasikan keinginan perusahaan memenangkan proyek pekerjaan ke Andi Mallarangeng yang saat itu menjabat Menpora.

"Pak Choel bisa mengkomunikasikan dengan Pak Andi," sebut Arief bersaksi untuk terdakwa Andi Mallarangeng di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (7/4/2014).

Pertemuan antara Arief dengan Choel difasilitasi Sesmenpora Wafid Muharam dan staf khusus Menpora, M Fakhruddin. Choel pada pertemuan di lantai 10 Kemenpora menjanjikan PT AK bakal menggarap proyek Hambalang.

"Kita diantar langsung Pak Wafid karena (Choel) dianggap bisa mewakili komunikasi dengan Pak Andi," bebernya.

Menurutnya, permintaan fee sebesar 18 persen disampaikan anggota tim asistensi proyek, Lisa Lukitawati, pada pertemuan yang juga dihadiri Kepala Divisi Konstruksi Jakarta 1 PT AK Teuku Bagus Mokhamad Noor di Plaza Senayan.

"Pak Bagus meminta keringanan ke Wafid jadi 15 persen," sebutnya.

Andi Mallarangeng didakwa melawan hukum dan memperkaya diri sendiri, orang lain, dan korporasi terkait proyek Hambalang. Pada dakwaan subisidair, Andi didakwa menyalahgunakan wewenang untuk menguntungkan diri sendiri, orang lain, atau korporasi.

Bekas pengurus Partai Demokrat itu didakwa menerima duit fee proyek Hambalang melalui Choel Mallarangeng yakni Rp 4 miliar dan US$ 550 ribu. Akibat penyimpangan pada proyek ini, kerugian keuangan negara mencapai Rp 464,391 miliar.

(fdn/vid)


Berita Terkait