"Sampai detik ini, koalisi masih menunggu keseriusan MA dalam merespon laporan koalisi terkait dugaan pelanggaran kode etik dan hukum yang dilakukan oleh Nurhadi selaku PNS," kata peneliti Indonesian Legal Rountable (ILR) Erwin Natosmal Oemar, dalam pesan singkat yang diterima detikcom, Senin (7/4/2014).
Koalisi sendiri terdiri dari ICW, ILR, YLBHI dan LBH Pers Padang. Dugaan pelanggaran etik tersebut terkait resepsi mewah yang digelar Nurhadi saat pernikahan anaknya dan juga suvenir iPod di acara tersebut. MA penting untuk mengusut hal ini agar integritasnya semakin baik dimata publik karena Nurhadi dianggap telah menjatuhkan martabat MA.
"Laporan ini juga test case uji integritas MA secara kelembagaan. Apakah MA serius mereformasi diri untuk menghindari persepsi publik sebagai sarang mafia peradilan atau sebaliknya?" ujarnya.
Menurut Erwin, koalisi tak ada niat mendatangi MA untuk sekedar mengingatkan. Jika tetap tak ada respon, maka koalisi hanya cukup mengerti sejauh mana MA serius dalam menghadang persepsi mafia peradilan.
"Koalisi akan memilih mendatangi KPK utk mempertanyakan keseriusan KPK dalam mengusut asal muasal kekayaan Nurhadi. Selain itu, dalam waktu dekat, koalisi akan mempertimbangkan untuk melakukan upaya hukum," lanjut Erwin.
(rna/asp)











































