Polisi Tangkap Anggota Geng Motor Perampas Tas Wartawan CelebesTV

Polisi Tangkap Anggota Geng Motor Perampas Tas Wartawan CelebesTV

- detikNews
Senin, 07 Apr 2014 12:43 WIB
Polisi Tangkap Anggota Geng Motor Perampas Tas Wartawan CelebesTV
Foto: M Nur Abdurrahman/detikcom
Makassar - Tidak cukup sehari, jajaran reserse dan kriminal berhasil menangkap dua anggota geng motor, pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) yang menimpa wartawan Celebes TV Aditya Jufri, sekitar pukul 04.00 wita, minggu (6/4). Kedua pelaku adalah Irfan (17) dan Wawan alias Bolleng (20) ditangkap di jalan Maccini Gusung, Makassar, sedang dua pelaku lainnya yakni Bahar dan Oppo masih dikejar petugas.

Menurut Kabid Humas Polda Sulselbar Kombes Endi Sutendi dalam keterangannya di aula Mapolrestabes Makassar, kedua pelaku diidentifikasi sebagai pelaku curas berdasarkan bukti-bukti yang diamankan dan keterangan saksi bersama korbannya.

"Kawanan pelaku menggunakan modus merampas kunci kontak motor korban lalu mengancam dengan menggunakan anak panah, lalu merampas tas korban," ujar Endi.

Dari kedua pelaku diamankan dompet yang sudah dikuras dan 1 ponsel Nokia. Sementara uang tunai Rp 2 juta sudah dibagi-bagi, handycam Sony dan Blackberry Bellagio sudah dijual para pelaku.

Pelaku diendus keberadaannya berkat informasi masyarakat yang menyebutkan kawanan pelaku melintas di sekitar jalan Maccini Gusung sambil membawa tas ransel merah milik korban, tidak jauh dari lokasi kejadian perkara di jalan Gunung Bawakaraeng. Saat ditangkap, dua pelaku berhasil melarikan diri. Para pelaku dijerat Pasal 351 ayat 1 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun kurungan penjara.

(mna/try)


Berita Terkait