"Levelnya Rapimnas kan Rapimnas khusus. Jika hasil Rapimnas direvisi bisa saja secara organisasi bisa. Tentu kita akan lihat nanti dinamikanya," ujar Ketua Dewan Pembina Partai Golkar Akbar Tandjung di kediamannya di Jalan Purnawarman, Senopati, Jakarta Selatan, Senin (7/4/2014).
Menurut Akbar, Ical dicalonkan melalui mekanisme Rapimnas yang digelar di Ancol pada beberapa waktu yang lalu. Proses pencapresan Ical pun bisa dianulir lewat mekanisme yang sama lewat rapimnas yang akan digelar pasca pileg mendatang.
"Jika seandainya dianggap membenarkan bisa dievaluasi," ucapnya.
Ada beberapa kondisi yang memungkinkan pancepresan Ical bisa dianulir, yaitu dengan melihat perolehan suara Golkar usai pileg yang jauh dari target yang ditetapkan yaitu 30 persen sehingga Golkar tidak dapat mencalonkan presiden langsung sehingga harus berkoalisi dengan partai lain.
"Kalau kemungkinan opsi pertama tetap mencalonkan. Lalu apakah tetap calonya? Bisa saja calonnya sama atau tidak," terangnya.
"Pencalonan pun punya mekanismenya. Jika ada sepakat ada perubahan itu setelah pileg dan diumumkan setelah pileg pada awal mei," tambahnya.
(fiq/ndr)