Tidak Masuk Akal Usulan Gaji Hakim Agung Rp 500 Juta per Bulan

Tidak Masuk Akal Usulan Gaji Hakim Agung Rp 500 Juta per Bulan

- detikNews
Senin, 07 Apr 2014 11:22 WIB
Jakarta - Usulan Ketua Komisi Yudisial (KY) Suparman Marzuki supaya hakim agung digaji seperti Singapura yaitu Rp 500 juta per bulan menuai kontroversi. Selain tidak rasional, usulan ini juga tidak tepat karena Singapura negara maju dan kaya.

"Harus diatur betul dalam sistem penggajian secara nasional. Jangan sampai tidak masuk akal. Misalnya presiden gajinya ternyata lebih rendah dari pejabat instansi lainnya," kata pengamat hukum Universitas Trisakti, Jakarta, Dr Yenti Garnasih kepada detikcom, Senin (7/4/2014).

Menurut Suparman, dengan gaji Rp 500 juta per bulan diharapkan hakim agung akan kebal suap. Selain itu dengan beban yang cukup berat, maka sudah selayaknya Indonesia harus mencontoh Singapura yang menggaji hakim agungnya sebesar Rp 450 juta per bulan. Tapi perbandingan itu dinilai tidak tepat.

"Harus ada standar sendiri, jangan negara lain sebagi standarnya. Termasuk juga disesuikan dengan beban dan tanggung jawab kerjanya," ujar ahli pidana pencucian uang itu.

Jika usulan KY ini dikabulkan maka Yenti khawatir bisa berdampak sistemik. Sebab para pejabat lain bisa meminta kenaikan gaji yang serupa. Saat ini hakim agung mendapat gaji Rp 30 jutaan per bulan. Khusus untuk Ketua Mahkamah Agung (MA) mendapat tambahan tunjangan Rp 150 juta per bulan, Wakil Ketua MA Rp 75 juta per bulan dan Ketua Muda MA sebesar Rp 50 juta per bulan.

"Nanti pejabat yang lain juga akan menuntut hal yang sama dengan dibandingkan negara lain," pungkas Yenti.

(asp/nrl)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads