"Di Bandung, masih banyak yang APK atau atribut yang terpasang di jalan-jalan dan daerah warga. Dari keseluruhan, baru 70 persen yang sudah bersih," ujar Ketua Panwaslu Epih Ibkar saat ditemui usai mengikuti Apel Pergeseran Personel Pengamanan TPS Pemilu 2014 Polrestabes Bandung di Lapangan Gasibu, Jalan Diponegoro, Senin (7/4/2014).
Meskipun melanggar aturan masa kampanye, namun tak ada sanksi yang bisa diberikan. Karena itu, Panwaslu berencana akan mendata parpol dan calegnya yang masih nampang di masa tenang ini.
"Untuk sanksi moral aja. Kita akan rilis dan lewat media disampaikan. Jadi masyarakat bisa menilai, jangan pilih partai atau caleg yang melanggar," katanya.
Panwaslu bekerjasama dengan Satpol PP dan Dinas Pertamanan Kota Bandung untuk terus membersihkan atribut hingga bersih hingga H-1 besok. Epih mengimbau masyarakat untuk ikut serta.
"Masyarakat jangan segan untuk ikut membersihkan atribut yang masih terlihat. Jangan takut dinilai sabotase, karena kan ini sudah lewat waktunya. Malah kalau ikut mencopoti itu membantu pemerintah," tutur Epih.
Atribut kampanye yang masih terpasang menurut Epih kebanyakan ada di jalan-jalan kecil dan gang-gang. "Kalau yang besar-besar seperti baliho atau bando di jalan besar kebanyakan sudah dibersihkan. Tapi siapa tahu ada yang masih melihat, bisa laporkan pada Satpol PP untuk bantuan membersihkan," jelasnya.
(tya/try)