Kapolres Rohil AKBP Tonny Hermawan mengatakan, kasus ini bermula dari pelaporan dilakukan pihak keluarga suaminya, setelah warga menangkap P dan perempuan selingkuhannya berinisial N, di sebuah jalan di wilayah Duri, Kabupaten Bengkalis.
"Namun secara resmi suaminya belum membuat pengaduan. Kedua tersangka diserahkan pihak warga yang menangkap keduanya," kata Tonny kepada detikcom, Minggu (6/4/2014).
Menurut Tonny, karena si perempuan merupakan warga Kecamatan Rimbo Melintang, warga akhirnya menyerahkan kasus ini ke Polsek setempat.
"Secara hukum, ini kasus delik aduan. Namun saya sudah perintahkan Polsek setempat untuk menuntaskan kasus ini," tegas Tonny.
Jika kasus ini sudah selesai, imbuh Tonny, pihaknya akan segera melimpahkan kedua tersangka wanita inisial N dan oknum wartawan inisial P ke Polsek di Duri, Bengkalis.
"Karena lokasi kejadiannya ditangkap pihak keluarga suaminya di Duri, maka sesuai prosedur nantinya kita serahkan ke jajaran Polres Bengkalis," jelasnya.
Informasi yang dihimpun detikcom, perempuan satu anak yang diduga menjadi selingkuhan P itu, sejak Sabtu (5/4/2014) tanpa sepengetahuan suaminya dijemput oleh P dengan Avanza hitam.
Oknum wartawan yang masih lajang itu membawa istri orang lain ke salah satu hotel di Duri. Mereka menginap satu malam di sana. Malam itu juga sebenarnya warga di Rimbo Melintang sudah berusaha mencari keduanya. Namun hingga malam tidak bertemu.
Lantas Minggu (6/4) pagi, keluarga suaminya memergoki keduanya di tengah jalan. P memilih melaju kencang ketika beberapa warga berupaya menghentikannya. Jengkel ulah keduanya, warga mengejar dengan sepeda motor.
Setelah mobil berhasil disalip, dua motor warga dilintangkan di badan jalan. P memilih terus melaju dan menabrakan mobil yang dikendarainya. Namun, warga akhirnya dapat menangkap keduanya. P sempat mendapat bogeman warga.
"Kedua tersangka saat ini masih kita tahan," kata Tonny.
(cha/ahy)