KPK Diminta Prioritaskan Usut Kasus Suap Mbak Tutut
Senin, 13 Des 2004 15:20 WIB
Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus menjadikan kasus mark up pembelian tank Scorpion yang diduga melibatkan Mbak Tutut sebagai prioritas penyelidikannya. Bersamaan dengan itu Menhan juga harus memperbaiki peraturan pengadaan barang di lingkungan TNI. "Kasus ini harus menjadi prioritas karena Indonesia dipandang habis-habisan di dunia internasional. Dengan menyelidiki kasus ini kredibilitas KPK juga akan terangkat," kata Wakil Koordinator ICW Danang Widoyoko dalam jumpa pers di Kantor ICW, Jl. Kalibata Timur, Jakarta, Senin, (13/12/2004).Menurut Danang, ada beberapa faktor yang menyebabkan korupsi kerap mewarnai perdagangan senjata. Yaitu, kerahasiaan dan pertimbangan strategis, komplesitas teknis, alih teknologi, keterlibatan broker senjata, struktur industri tidak kompetitif, mekanisme kredit ekspor yang tidak transparan dan peluang korupsi dalam aturan pengadaan."Praktik korupsi dalam pengadaan senjata di TNI dimungkinkan karena paraturannya membuka celah, terutama persyaratan keterlibatan anggota TNI atau keluarganya dalam perusahaan pemasok. Karena itu, Menhan harus mereformasi seluruh peraturan pengadaan barang, termasuk persenjataan di lingkungan TNI," ujar Danang.Selain itu, lanjut Danang, sistem tender yang tertutup dan peran broker yang dominan menjadikan negara harus membayar lebih mahal. "Strategi yang dapat memperbaiki sistem pengadaan adalah mempublikasikan secara terbuka tender pengadaan senjata. Ke depan, sudah sepatutnya TNI langsung bernegosiasi dengan produsen senjata tanpa melalui broker untuk mendapatkan harga yang lebih murah," kata dia.Selain itu, Menkeu dan Gubernur BI juga diminta mengkaji lagi peraturan pemberian dan penggunaan fasilitas kredit ekspor dalam pembelian persenjataan.
(umi/)











































