Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Boy Rafli Amar mengungkapkan, pelanggaran didominasi oleh pengemudi motor.
"Di mana pelanggaran yang paling banyak yaitu tidak menggunakan helm sebanyak 2.571 kasus," ujar Boy kepada wartawan di kantornya, Jl Trunojoyo III, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Minggu (6/4/2014).
Selain itu, Polri juga menilang kendaraan bak terbuka sebanyak 625 kasus, menggunakan knalpot racing sebanyak 325 pelanggar, melawan arus sebanyak 369 pelanggar, berboncengan lebih dari dua orang sebanyak 643 kasus, kelebihan muatan sebanyak 460 pelanggar, tidak menyalakan lampu sebanyak 231 pelanggar dan lainnya mencapai 512 pelanggaran.
Adapun, kecelakaan lalu lintas yang terkait kampanye mencapai 3 kasus, di mana 2 orang meninggal dunia dan 2 orang mengalami luka ringan. Angka kecelakaan lalu lintas terkait kampanye tahun ini mengalami penurunan cukup tajam dibanding pada masa kampanye tahun 2009 lalu.
Angka kecelakaan pada tahun 2009 mencapai 2.048 kasus. Dari angka tersebut, jumlah korban mencapai 3.328 orang, di mana 465 orang meninggal dunia, 631 orang luka berat dan 2.232 orang luka ringan.
Selanjutnya, Boy mengungkapkan, pihaknya senantiasa berupaya menekan jumlah pelanggaran lalu lintas terutama yang melibatkan simpatisan partai politik. Polri terus berupaya melakukan sosialisasi keamanan berlalu lintas di samping melakukan upaya penegakan hukum.
"Penegakan hukum itu jalan terakhir, sekiranya masyarakat mau mentaati peraturan berlalu lintas dan tertib selama berkendara itu alangkah baiknya dilakukan seperti itu," ujarnya.
Terkait pelanggaran lalu lintas yang dilakukan simpatisan partai politik ini, Polri mengharapkan agar dalam pelaksanaan kampanye Pilpres nanti dilakukan lebih tertib.
"Euforia dalam pesta demokrasi ini hendaknya tidak menyebabkan maut," pungkasnya.
(mei/ahy)











































