Aipda Hadi Suprayitno yang ditemui detikcom di Pos Pelayanan Terpadu Penanganan Kecelakaan Lalu Lintas Jakarta Utara, Jalan Gunung Sahari, Minggu (6/4/2014), menyatakan sepeda motor dengan nomor polisi B 6144 TGP itu naik ke atas kap mobil saat ditabrak. Diperkirakan sepeda motor itu terbawa di atas mobil sejauh 70 meter.
"Begitu jatuh sempet terseret juga ini motor sampai beberapa puluh meter. Dari di atas kap sampai terseret bisa seratus meter lebih. Kencang sekali kalau diduga mobil ini jalannya," kata Hadi.
Hadi mengatakan dalam kecelakaan lalu lintas yang menyebabkan kematian ada beberapa poin yang perlu dilihat dalam pendalaman kasus. Menurutnya, keganjilan naiknya sepeda motor hingga ke atas kap mobil perlu diselidiki. "Itu yang perlu diketahui, sampai naik dan terseret seperti itu kok bisa," ujarnya.
Untuk penyelidikan, pengendara mobil CRV berwarna abu-abu itu untuk sementara masih diperiksa di Unit Laka Lantas Jakarta Utara yang berada di Jalan Gunung Sahari.
(hat/nal)