Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto mengungkapkan status Siaga 1 diterapkan mulai hari ini Minggu 6 April 2014.
"Mulai tanggal 6 April hingga ada pencabutan, dinyatakan siaga 1," ucap Rikwanto, Minggu (6/4/2014).
Pada status Siaga 1 ini, seluruh anggota Polda Metro Jaya tidak boleh mengambil cuti atau pun keluar kota. Seluruh anggota harus bersiaga pada status ini.
"Semua harus stand by. Yang dinas dan yang lepas dinas harus tetap bersiaga, artinya begitu diperlukan cadangan mereka harus sudah siap," jelas Rikwanto.
Terutama bagi anggota yang dilibatkan dalam operasi khusus pengamanan Pemilu 'Operasi Mantap Brata 2014'. Seluruh anggota harus bersiaga di lokasi pengamanan sesuai dengan pemetaannya.
Pada tahapan ini, seluruh anggota Polda Metro Jaya diminta untuk meningkatkan kewaspadaan akan potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat terutama yang berkaitan dengan Pemilu.
(mei/dha)