"Sekitar Rp 2,8 atau Rp 2,9 miliar. Pokoknya antara Rp 2,5 miliar dan tak lebih dari Rp 3 miliar," ujar Ketua KY Suparman Marzuki, usai membuka seleksi calon hakim agung di Balitbang Diklat Kumdil MA, Jl Cikopo Selatan, Megamendung, Bogor, Jawa Barat, Sabtu (5/4/2014).
Anggaran tersebut untuk biaya rekrutmen dari awal hingga akhir. Mulai dari seleksi administrasi hingga wawancara kandidat dengan seluruh komisioner dan panelis.
"Termasuk untuk biaya memasang iklan," tambahnya.
Tahap Pertama seleksi ada seleksi administrasi. Tahap kedua terdiri dari membuat karya tulis dengan diberi tema tertentu, studi kasus hukum, studi kasus etik, self assesment, karya tulis ilmiah bagi para CHA non karir dan karya tulis putusan bagi CHA karir. Sementara itu tahap ketiga terdiri dari Profile assesment, Tes Kesehatan, rekam jejak dan wawancara. Total ada 10 macam tes di KY sebelum CHA dikirim ke DPR.
Sebanyak 64 CHA mengikuti seleksi tahap dua yang digelar di Megamendung ini. Ada 10 kuota Hakim Agung yang diminta MA tahun ini terdiri dari yaitu 2 kamar pidana, 3 perdata, 3 TUN, dan 2 agama. Seleksi berlangsung dua hari hingga hari Minggu (6/4) besok.
(rna/asp)