Badrodin menyatakan, total TPS berjumlah 545.778 sementara anggota polisi hanya 253.035 orang. "Jadi personel kita hanya setengah dari total TPS. Otomatis nanti satu anggota ada yang menjaga dua atau tiga (TPS)," kata dia.
Hal itu disampaikan Badrodin ketika menjadi pembicara di Gedung PP Muhammadiyah, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (4/4) malam. Acara Pengajian Bulanan Muhammadiyah bertema ‘Pemilu yang Damai, Aman dan Bermutu’ itu juga dihadiri Panglima TNI Jenderal Moeldoko, dan Ketua PP Muhammadiyah Din Syamsuddin.
Selain masalah personel, Badrodin juga mengungkapkan perihal dana yang lebih kecil dibandingkan tahun 2009. Dalam pemilu periode tersebut, kata dia, dana yang diterima Polri untuk mengamankan pemilu sebesar Rp 1,8 triliun.
Akibatnya, kekurangan anggaran tersebut harus ditambal dengan merogoh anggaran sendiri. "Tahun ini hanya Rp 1 triliun. Sudah ditambahkan Rp 600 juta pun masih belum menyamai anggaran kemarin," kata dia.
Jenderal bintang tiga itu juga menyinggung perihal prosedur penyidikan tindak pidana pemilu. Menurutnya, adanya pembatasan waktu selama 14 hari jadi persoalan tersendiri. Pasalnya, untuk tenggat pemanggilan saksi normalnya memakan waktu 3 hari.
"Belum lagi kalau panggil saksi ahli, misalnya untuk menentukan apakah ada money politic atau tidak. Nah memeriksa saksi ahli bisa-bisa tak terasa waktunya sudah habis. Jadi penyidikannya tidak sederhana," bebernya.
(ros/rmd)