"Itu paling simpatisan saja, itu nggak resmi kita yang masang. Kita tidak pernah mengizinkan untuk memasang bendera di white area, kita selalu mengikuti aturan," kata Prasetyo saat dikonfirmasi, Jumat (4/4/2014).
Prasetyo menegaskan partainya tahu aturan memasang alat peraga kampanye di Jakarta. Dia juga menegaskan PDIP selalu mematuhi aturan.
"PDIP Provinsi DKI tahu aturan cara memasang bendera partai yang baik. Kita nggak tahu itu siapa yang masang, mungkin itu simpatisan yang diprovokasi orang agar masang di situ," paparnya.
Sebelumnya Busyro meminta PDIP untuk memberi penjelasaan soal motif pemasangan bendera itu. Busyro tak ingin Parpol manapun memanfaatkan kecintaan rakyat pada KPK untuk bisa mendulang suara.
"Motifnya apa, itu perlu dijelaskan pada publik. Yang jelas, kami atas nama KPK tidak menghendaki sekitar gedung KPK oleh Parpol tertentu atau Caleg tertentu dimanfaatkan," ujar Busyro di kantornya, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat (4/4/2014).
(trq/ndr)











































