"Keterangan saksi Tarmudin bukan mobil yang menabrak korban, karena mobil sudah lewat sebelum motor tertabrak," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Rikwanto kepada wartawan di ruang kerjanya, Jl Sudirman, Jakarta, Jumat (4/4/2014).
Rikwanto mengatakan, Tarmudin merupakan saksi yang menolong korban Edy Surahmad. Rencananya petugas akan melakukan olah TKP dan melakukan pemeriksaan saksi-saksi lain terkait kasus ini.
"Kita masih dalami kasus ini," katanya.
Sebelumnya, polisi telah memeriksa mobil yang digunakan anak polisi tersebut. Dari hasil pemeriksaan tersebut tak ditemukan adanya kerusakan dari mobil tersebut.
Edy menjadi korban tabrakan ketika berangkat apel pagi ke kantornya. Ia menjadi korban tabrak lari di traffic light di Jalan Alu-alu, Rawamangun, Jakarta Timur pada Kamis (3/4) pukul 06.00 WIB. Siang tadi Edy menghembuskan napas terakhirnya setelah mendapatkan perawatan di RS Persahabatan.
(nal/try)











































