Polisi: Sopir Jazz yang Diduga Tabrak Anggota Dishub Tidak Bersalah

Polisi: Sopir Jazz yang Diduga Tabrak Anggota Dishub Tidak Bersalah

- detikNews
Jumat, 04 Apr 2014 16:08 WIB
Polisi: Sopir Jazz yang Diduga Tabrak Anggota Dishub Tidak Bersalah
Jakarta - Polisi memastikan pengemudi Honda Jazz warna putih bernopol B 95 RAS yang diduga menabrak anggota Dishub tidak bersalah. Selain dari pengakuan pengemudi yang mengaku tidak bersalah, polisi juga tak menemukan lecet pada body mobil.

"Mobilnya nggak papa, nggak ada lecet sama sekali," kata Kanit Laka Polres Jakarta Timur, AKP Agung Budi Laksono kepada wartawan di kantornya, Jl DI Panjaitan, JakartaTimur, Jumat (4/4/2014).

Agung mengatakan, pengemudi Honda Jazz, Riski Arisandi (18) merasa tidak menabrak anggota Dishub tersebut. Ia bahkan tak tahu bahwa Edy mengalami kecelakaan.

"Riski melintasi almarhum. Dia tahu ada motor Dishub di lajur kirinya, dia masih terus dan tidak terjadi apa-apa," paparnya.

Riski langsung melaju menuju sekolahnya di kawasan Kelapa Gading. Dari pengakuannya pada pihak kepolisian, pelajar SMA ini justru mengetahui ada kecelakaan pada sore harinya.

"Dia tahu ada kecelakaan pas baca berita di detikcom. Jadi dia nggak tahu kalau kami cari-cari mobilnya yang ternyata sedang diparkir di sekolah," ucap Agung.

Dari pengakuan saksi, pada saat itu mobil yang dikemudikan anak perwira anggota Mabes Polri ini memang melaju cukup kencang. Namun tidak ada satupun saksi yang melihat langsung adanya senggolan ataupun tabrakan antara Honda Jazz dengan motor Dishub.

Menurut Agung, saksi yang pertama menolong Edy dan pejalan kaki, Udin Sinaga adalah Tarmudin. Saat tiba di lokasi, Tarmudin melihat keduanya telah tergeletak.

"Terus ada warga yang bilang, tadi ada Honda Jazz putih lewat sini, kenceng. Terus si Tarmudin menyimpulkan penabraknya dia," ujar Agung.

(kff/rvk)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini