WO yang dimaksud yaitu Nitrya Wedding Planner yang berpromosi internet pada September 2012. Usai mendapat promosi diskon, Satrio-Ana lalu bertemu Nitrya Sundari (33) di Point Square. Di sinilah Satrio-Ana tergiur pada janji-janji Nitrya.
Setelah itu, Satrio-Ana mentransfer uang dalam beberapa kali transaksi perbankan dengan harapan pesta pernikahan pada 29 Juni 2013 itu berjalan sukses. Berikut daftar transferan tersebut:
September 2012
Satrio-Ana membeli voucher diskon Rp 7,5 juta
30 November 2012
Satrio-Ana mentransfer Rp 27,5 juta. Dalam pertemuan itu disepakati acara pemberkatan diselenggarakan di Gereja Keluarga Kudus Pasar Minggu Jakarta Selatan pada hari Minggu tanggal 23 Juni 2013 dan resepsi di selenggarakan di Arcadia Nestle pada 29 Juni 2013
November 2012
Satrio-Ana mentransfer uang kepada Nitrya sebanyak 2 kali sebesar Rp 20 juta.
16 Desember 2012
Satrio-Ana mentransfer uang Rp 1,5 juta untuk uang muka Bridal + Make Up
18 Desember 2012
Satrio-Ana mentransfer uang uang tambahan sebesar Rp 20 juta
Januari 2012
Satrio-Ana mentransfer uang Rp 20 juta yang dilakukan dalam 3 kali transfer.
Mei 2013
Satrio-Ana mentransfer Rp 5,3 juta untuk pemindahan gedung dari Arcadia ke Gedung Kriya Asri
Juni 2013
Satrio-Ana mentransfer uang sebesar Rp 12,5 juta
Keanehan mulai muncul saat Nitrya tiba-tiba memindahkan acara dari Gedung Arcadia ke Gedung Kriya Asri. Sehari sebelum acara digelar, Satri-Ana mengecek ke Gedung Kriya Asri.
Namun siapa nyana, tidak ada persiapan apa pun di gedung tersebut. Pihak gedung menyatakan tidak ada pesanan acara untuk esok harinya untuk Satrio-Ana. Begitu juga saat mengecek ke pihak katering, tidak ada konfirmasi pesanan. Lantas Satrio-Ana menghubungi Nitrya lewat telepon dan tidak ada jawaban. Atas hal itu, pasangan calon pengantin itu lalu mempolisikan Nitrya.
Akhirnya Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) menjatuhkan hukuman 1 tahun penjara kapada Nitrya pada 9 Oktober 2013 silam.
(asp/nrl)











































