Kapolda Riau Brigjen Condro Kirono mengakui belum mengusut kasus dua mantan kapolres di Riau yang menguasai lahan di cagar biosfer. Satu sisi saat ini ada 110 tersangka pembakar dan penguasaan lahan yang kini ditahan. Salah satu dari sekian banyak tersangka, mereka membakar dan menguasai lahan hutan cagar biosfer.
"Kita memang belum melakukan pemeriksaan terkait dua mantan kapolres itu. Untuk penanganan kebakaran lahan dan penguasaan lahan di kawasan lindung di Riau inikan harus tertangkap tangan. Jadi bukan bermasuk membedakan penanganannya antara masyarakat dengan oknum polisi," kata Brigjen Condro kepada wartawan di sela penutupan Satgas Tanggap Darurat Nasional di Lanud Roesmin Nurjadin, Pekanbaru, Jumat (4/4/2014).
Kapolda menjelaskan untuk mengusut masalah kepemilikan lahan oleh oknum mantan kapolres tersebut, pihaknya saat ini akan membentuk tim gabungan bersama. Tim gabungan itu terdiri dari Mabes Polri, Mabes TNI dan pihak Kemenhut.
"Jadi nanti akan ada tim gabungan dari Polri dan TNI dan Kemenhut dalam hal ini penyidik PPNS. Karena yang mengusai lahan negara tak cuma oknum Polri, TNI juga ada. Anggota DPRD di Riau ini juga banyak," kata mantan Karobinops Sops Polri ini.
Menurutnya, tim gabungan ini nantinya tidak hanya menyelidiki penguasaan lahan di cagar biosfer. Namun seluruh kawasan status lindung akan dilakukan penyelidikan.
"Dengan tim gabungan nanti, akan ada penyelidikan bersama siapa saja yang menguasai lahan negara secara ilegal itu," kata Direktur Lantas Polda Metro Jaya ini.
Kasus dua mantan kapolres di Riau terlibat penguasaan lahan ilegal di cagar biosfer di Kabupaten Siak terungkap atas keterangan tersangka sebelumnya, yakni oknum TNI AD Sudigdo. Anggota TNI aktif ini ditahan Denpom TNI AD atas kepemilikan lahan ilegal di cagar biosfer.
Sudigdo tidak tertangkap tangan, namun dia disergap atas keterangan tersangka dari warga yang bekerja di lapangan. Pihak TNI lebih aktif dalam mengusut keterlibatan anggotanya yang merambah kawasan hutan di Riau.
Dari anggota TNI inilah, semuanya jadi terbongkar. Dua mantan kapolres di Bengkalis dan Dumai, dapat menguasai lahan negara seratusan hektar. Lahan kawasan suaka margasatwa itu akan disulap menjadi perkebunan sawit. Namun hingga kini mantan kapolres itu belum dimintai keterangan oleh Polda Riau.
(cha/try)











































